Post Legislative Scrutiny di Indonesia: Catatan Kebijakan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008

Rp66.660

Description

Penulis: Irham Bashori Hasba, M.H. dan Dr. Suwandi, S.H., M.H.
ISBN: 978-634-05-6714-4
Editor: Nasirudin Al Ahsani, Lc., M.Ag.
Cetakan: Pertama, Oktober 2026
Halaman & Ukuran: vi + 138 hlm, UNESCO (23 cm x 15,6 cm)
Sinopsis:
Buku Post Legislative Scrutiny di Indonesia: Catatan Kebijakan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008 mengulas pentingnya pengawasan terhadap undang-undang setelah disahkan dan diberlakukan. Pembentukan hukum tidak seharusnya berhenti pada proses legislasi, tetapi perlu dilanjutkan dengan evaluasi untuk mengetahui efektivitas penerapan, dampak kebijakan, serta kesesuaiannya dengan tujuan awal pembentukan undang-undang. Dalam konteks inilah Post Legislative Scrutiny (PLS) menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas legislasi.

Buku ini menjelaskan konsep, tujuan, manfaat, dan mekanisme PLS sebagai bentuk pengawasan parlemen terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan. PLS memungkinkan identifikasi terhadap berbagai konsekuensi yang muncul setelah undang-undang diterapkan, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat akuntabilitas pemerintahan, kepastian hukum, prinsip rule of law, dan kualitas kebijakan publik.

Pembahasan juga menempatkan PLS dalam konteks Indonesia dengan perhatian khusus pada kebijakan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008. Melalui tahapan pemeriksaan, evaluasi, pelaporan, dan rekomendasi, PLS ditawarkan sebagai mekanisme untuk memastikan bahwa produk legislasi tidak hanya sah secara formal, tetapi juga efektif, relevan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Buku ini memperlihatkan bahwa evaluasi pasca-legislasi merupakan bagian penting dalam membangun sistem hukum yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Post Legislative Scrutiny di Indonesia: Catatan Kebijakan Pasal 27 UU Nomor 11 Tahun 2008”

Your email address will not be published. Required fields are marked *